Firman Allah SWT dalam Surah Al Baqarah ayat 184 yang artinya:
“Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.”
Apa itu Fidyah?
Siapa Saja yang Boleh Fidyah?
Waktu dan Cara Membayar Fidyah?
pertanyaan-pertanyaan diatas akan anda temukan jawabanya pada kajian Tarjih online yang diselenggarakan BPSDM dan Takmir Masjid UMS. ikuti dan simak kajian yang sangat bermaanfaat ini, terlebih kita Akan memasuki Bulan yang sangat mulia yakni Bulan ramadhan.
kajian akan dilaksanakan insyaAllah pada
HARI : Selasa. 23-03-2022
jam : 07.30- Selesai
tempat : Daring melalui ZOOM Meeting
menghadirkan Narasumber yang hebat dan sangat berkompeten yakni Ustadz Dr. Syamsul Hidayat M.Ag. (Dekan Fakultas Agama Islam UMS dan Dosen Magister Pendidikan Agama Islam MPAI UMS).
oleh karena itu jangan sampai ketinggalan dan segera bergabung melalui link zoom di leaflet