>السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمد لله رب العالمين والصلاة والسلام على أشرف الأنبياء والمرسلين وعلى أله وصحبه
:أجمعين , أشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له و أشهد أن محمدا عبده ورسوله , أما بعد
Hanya kepada Allah SWT-lah syukur alhamdulillah dipanjatkan, tidak ada Tuhan selain Allah, tidak ada yang berhak menerima pengabdian selain Alllah, tidak ada yang pemberi rezeki selain Allah, tidak ada pengatur alam semesta kecuali Allah, tidak ada yang lebih kuat selain Allah, dan tidak ada penerang hidup kecuali Allah. Ilmu yang terbentang di jagat raya ini adalah ilmunya Allah, manusia hanya melakukan pemetaan, penelusuran, penelitian dan pembuktian akan ayat-ayat Allah yang bersifat qauliyyah dan kauniyyah.
Pendidikan semestinya mengembangkan potensi-potensi (fitrah) yang dibawa manusia sejak kecil, baik itu potensi religiositas, intelektualitas, sosialitas, maupun aestetika, sehingga akan lahir manusia-manusia yang sempurna untuk membangun masa depan bangsa. Namun kadang pendidikan tidak memadukan semua potensi tersebut dalam satu kesatuan yang integral, melainkan terpisah satu dengan yang lain. Ada pendidikan yang mengutamakan pengembangan potensi intelektual saja, ada juga yang hanya mengutamakan pengembangan potensi religiositas saja, dan keduanya sering dihadap-hadapkan seolah-olah bertentangan. Kalau pola semacam ini dipertahankan, lahirlah manusia-manusia kerdil yang hidup dalam tempurung keintelektualan atau tempurung spiritualitas.
Program Studi Magister Pendidikan Islam dan Magister Hukum Islam Sekolah Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Surakarta hadir di tengah-tengah umat Islam Indonesia akan memberikan solusi dengan mengintegrasikan potensi-potensi tersebut dalam satu bingkai, sehingga wajah intelektual, spiritual, sosial, aestetika dan potensi lainnya menjadi satu tercermin dalam profil lulusan. Semua kajian keilmuan dalam bidang pendidikan dan hukum dirujukkan kepada kitab suci al-Qur’an dan sunnah al-maqbulah dengan tetap mempertimbangkan capaian keilmuan yang telah dirintis oleh ulama dan cendekiawan sebelumnya.
Paradigma keilmuan program studi dalam mengembangkan pendidikan Islam dan Hukum Islam adalah taswir, ta’shil, tarsyid dan tathwir. Paradigma ini menjadi semua pengembangan ilmu harus didasarkan pada prinsip-prinsip yang terdapat dalam al-Qur’an dan as-Sunnah.
Bagi siapapun yang ingin mengembangkan keilmuannya berdasarkan dua sumber tersebut silahkan bergabung dengan Program Studi Pendidikan Islam (Terakreditasi A), dan Program Studi Magister Hukum Islam (Terakreditasi B) dari BAN PT. Semua informasi tentang program studi dapat disimak dalam web ini, sebagai media informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Selamat bergabung.
والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Surakarta, Juli 2021
Ketua Prodi,
Dr. Muh Nur Rochim Maksum S.Pd.I., M.Pd
NIDN: 06230493002