
Laporan Tracer Studi MPAI UMS Tahun 2020-2021
Untuk menjamin dan mengendalikan mutu pendidikan di perguruan Tinggi maka sangatlah penting menerapkan managemen mutu perguruan tinggi, ada tiga fungsi pokok management mutu terpadu, yaitu:
Program Studi Magister Pendidikan Islam, Magister Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, dan Magister Hukum Islam fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Surakarta hadir di tengah-tengah umat Islam Indonesia akan memberikan solusi dengan mengintegrasikan potensi-potensi tersebut dalam satu bingkai, sehingga wajah intelektual, spiritual, sosial, aestetika dan potensi lainnya menjadi satu tercermin dalam profil lulusan. Semua kajian keilmuan dalam bidang pendidikan dan hukum dirujukkan kepada kitab suci al-Qur’an dan sunnah al-maqbulah dengan tetap mempertimbangkan capaian keilmuan yang telah dirintis oleh ulama dan cendekiawan sebelumnya.
Temukan informasi seputar pedoman akademik
Cari tahu informasi seputar kalender akademik
Cari tahu informasi seputar jadwal kuliah
Cari tahu informasi seputar kurikulum prodi
Cari tahu informasi melalui leaflet PMB
Lakukan pengambilan matakuliah melalui KRS Online
Temukan informasi seputar pedoman tesis
Program Magister Pendidikan Islam (MPd.I) berdiri pada tahun 1996 dengan nama MSI, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor: 569/1996. Telah diperpanjang dengan SK Dirjen Pendidikan Islam Departemen Agama NO: Dj.I.IV/HK.005/53/2008. TERAKREDITASI dengan nilai B berdasarkan SK BAN PT Depdiknas RI Nomor: 019/BAN-PT/Ak-VI/S2/I/2009, tertanggal 10 Januari 2009. Pada Tahun 2020 Prodi MPAI memperoleh Akreditasi A oleh BAN PT dan pada tahun 2021 Prodi Mengkonversi Akreditasinya menjadi “UNGGUL”.
Visi MPdI adalah menjadi pusat studi dan rujukan pengembangan pendidikan Islam yang profetik terdepan di Indonesia.

Untuk menjamin dan mengendalikan mutu pendidikan di perguruan Tinggi maka sangatlah penting menerapkan managemen mutu perguruan tinggi, ada tiga fungsi pokok management mutu terpadu, yaitu:

Kegiatan studi AIK atau Pengajian Keluarga Magister Pendidikan Agama Islam merupakan agenda rutin yang dilakukan prodi MIH UMS selama 3 kali dalam satu semester. Kegiatan

Bergabung dengan APPPTMA memberikan kesempatan bagi program studi untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan pengajaran. Melalui pertukaran informasi dan pengalaman antaranggota, perguruan tinggi dapat memperbaiki

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Alhamdulillah SPs UMS kembali mengadakan Seminar Interdisciplinary Sharing secara luring pada: Hari : Kamis, 19 Janunari 2023 Pukul 09.00 WIB –

Berikut kami Sampaikan Mahasiswa baru MPAI yang dinyatakan Lolos untuk Semester Genap tahun ajaran 2022/2023 No Nama Prodi 1 DWI YULIA ULFIANI Magister Pendidikan Agama

Pelepasan Wisuda Sekolah Pascasarjana UMS (SPs UMS) periode III tahun akademik 2021/2022 dilaksanakan di ruang seminar lt.5 SPs UMS pada hari Kamis (24/3/2022). Jumlah

Kaprodi Magister Pendidikan Agama Islam UMS.
Lektor Program Studi Pendidikan Agama Islam, Fakultas Agama Islam
>السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمد لله رب العالمين والصلاة والسلام على أشرف الأنبياء والمرسلين وعلى أله وصحبه
:أجمعين , أشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له و أشهد أن محمدا عبده ورسوله , أما بعد
Hanya kepada Allah SWT-lah syukur alhamdulillah dipanjatkan, tidak ada Tuhan selain Allah, tidak ada yang berhak menerima pengabdian selain Alllah, tidak ada yang pemberi rezeki selain Allah, tidak ada pengatur alam semesta kecuali Allah, tidak ada yang lebih kuat selain Allah, dan tidak ada penerang hidup kecuali Allah. Ilmu yang terbentang di jagat raya ini adalah ilmunya Allah, manusia hanya melakukan pemetaan, penelusuran, penelitian dan pembuktian akan ayat-ayat Allah yang bersifat qauliyyah dan kauniyyah.
Pendidikan semestinya mengembangkan potensi-potensi (fitrah) yang dibawa manusia sejak kecil, baik itu potensi religiositas, intelektualitas, sosialitas, maupun aestetika, sehingga akan lahir manusia-manusia yang sempurna untuk membangun masa depan bangsa. Namun kadang pendidikan tidak memadukan semua potensi tersebut dalam satu kesatuan yang integral, melainkan terpisah satu dengan yang lain. Ada pendidikan yang mengutamakan pengembangan potensi intelektual saja, ada juga yang hanya mengutamakan pengembangan potensi religiositas saja, dan keduanya sering dihadap-hadapkan seolah-olah bertentangan. Kalau pola semacam ini dipertahankan, lahirlah manusia-manusia kerdil yang hidup dalam tempurung keintelektualan atau tempurung spiritualitas.
Program Studi Magister Pendidikan Islam, Magister Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, dan Magister Hukum Islam fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Surakarta hadir di tengah-tengah umat Islam Indonesia akan memberikan solusi dengan mengintegrasikan potensi-potensi tersebut dalam satu bingkai, sehingga wajah intelektual, spiritual, sosial, aestetika dan potensi lainnya menjadi satu tercermin dalam profil lulusan. Semua kajian keilmuan dalam bidang pendidikan dan hukum dirujukkan kepada kitab suci al-Qur’an dan sunnah al-maqbulah dengan tetap mempertimbangkan capaian keilmuan yang telah dirintis oleh ulama dan cendekiawan sebelumnya.
Paradigma keilmuan program studi dalam mengembangkan pendidikan Islam dan Hukum Islam adalah taswir, ta’shil, tarsyid dan tathwir. Paradigma ini menjadi semua pengembangan ilmu harus didasarkan pada prinsip-prinsip yang terdapat dalam al-Qur’an dan as-Sunnah.
Bagi siapapun yang ingin mengembangkan keilmuannya berdasarkan dua sumber tersebut silahkan bergabung dengan Program Studi Pendidikan Islam (Terakreditasi A), dan Program Studi Magister Hukum Islam (Terakreditasi B) dari BAN PT. Semua informasi tentang program studi dapat disimak dalam web ini, sebagai media informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Selamat bergabung.
والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Surakarta, Juli 2024
Ketua Prodi,
Dr. Muh Nur Rochim Maksum S.Pd.I., M.Pd
NIDN: 06230493002