Program Magister Pendidikan Islam (MPd.I) berdiri pada tahun 1996 dengan nama MSI, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor: 569/1996. Telah diperpanjang dengan SK Dirjen Pendidikan Islam Departemen Agama NO: Dj.I.IV/HK.005/53/2008. TERAKREDITASI dengan nilai B berdasarkan SK BAN PT Depdiknas RI Nomor: 019/BAN-PT/Ak-VI/S2/I/2009, tertanggal 10 Januari 2009. Visi MPdI adalah menjadi pusat studi dan rujukan pengembangan pendidikan Islam yang profetik terdepan di Indonesia.
Ketua Program Studi
Dr. Muh Nur Rochim Maksum M.Pd.I
Sejarah
Magister Pendidikan Islam (MPdI) Sekolah Pascasarjana Umiversitas Muhammadiyah Surakartasemula bernama Program Magister Studi Islam (PMSI) berdiri berdasarkan SK menteri Agama RI No. 569/1996, mengelola 5 konsentrasi yakni Pendidikan Islam, Sosial Politik islam, Sosial Budaya Islam, Hukum Politik Islam dan Filsafat Islam. Sejak tahun 2008 PMSi Berubah Menjadi 3 Program Studi, yakni Pendidikan islam, Pemikiran Islam, dan Hukum Islam (kelas Internasional berbahasa Arab) semua telah terakreditasi BAN PT.
Paradigma keilmuan
- Mengembangkan kemampuan etik dan metodologis peserta program studi dalam menyerap dan mengembangkan tradisi keilmuan islam dalam konteks ruang dan waktu kekinian dan masa mendatang, dengan prinsip taswir, ta’sil, tarsyid, dan tathwir.
- Taswir, dalam makna mendeskripsikan konsep keilmuan dengan pandangan hidup Muslim, yang bersumber ayat-ayat Qawliyyah dan ayat Kanwiyyah.
- Ta’sil, dalam makna mengembalikan segala analisis keilmuan kepada sumber pokok ajaran Islam, Al-Quran dan Sunnah.
- Tarsyid, memberi arah kajian keilmuan dalam rangka pengembangan ilmu sekaligus amal dan pengabdian kepada Allah.
- Tathwir, dalam arti tumbuh dan berkembang secara kreatif dan amampu menawarkan penemuan baru dalam wacana keilmuan dan keislaman.
Masa Studi
- Masa studi pada Program Magister Pendidikan Islam di desain selama 4 semester (2 tahun) dengan 2 semester untuk perkuliahan teoritik (36 sks) dan 2 semester untuk penulisan tesis (6 sks) dan ujian tesis, jumlah keseluruhan ada 42 sks.
- mahasiswa semester II sudah harus memiliki proposal tesis, sehingga pada semester III berkonsentrasi pada penulisan tesis dan semester IV sudah ujian tesis.