Sejarah Magister Pendidikan Agama Islam
Program Magister Pendidikan Agama Islam (MPAI) berdiri pada tahun 1996 dengan nama Magister Ilmu Agama Islam, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor: 569/1996. Telah diperpanjang dengan SK Dirjen Pendidikan Islam Departemen Agama Nomor: Dj.I./201 Tahun 2008. Kemudian berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor: 2169 Tahun 2018 terdapat penyesuaian nomenklatur program studi yang sebelumnya bernama program studi Pendidikan Islam berubah menjadi program studi Magister Pendidikan Agama Islam dengan gelar M.Pd. MPAI Terakreditasi UNGGUL berdasarkan keputusan BAN-PT Nomor: 12256/SK/BAN-PT/AK-ISK/M/XI/2021, tertanggal 9 November 2021.
Ideologi Keislaman Keilmuan Khas Prodi
Prodi MPAI mengembangkan kurikulum berdasarkan ideologi keislaman dan keilmuan khas prodi MPAI. Hal ini bertujuan mendorong mahasiswa agar secara terus menerus untuk selalu berkompetisi dalam kebaikan (Istibāqul Khairāt). Ideologi keislaman keilmuan khas prodi tersebut terkandung dalam enam nilai, yaitu:
1. Mengembangkan tradisi keilmuan Islam dengan prinsip taṣwīr, yaitu mendeskripsikan konsep keilmuan dengan pandangan hidup Muslim, yang bersumber ayat-ayat Qawliyyah dan ayat Kawniyyah.
2. Mengembangkan tradisi keilmuan Islam dengan prinsip ta’ṣīl, yaitu mengembalikan segala analisis keilmuan kepada sumber pokok ajaran Islam, AlQuran dan Sunnah.
3. Mengembangkan tradisi keilmuan Islam dengan prinsip tarsyīd, yaitu memberi arah kajian keilmuan dalam rangka pengembangan ilmu sekaligus amal dan pengabdian kepada Allah.
4. Mengembangkan tradisi keilmuan Islam dengan prinsip taṭwīr, yaitu tumbuh dan berkembang secara kreatif dan mampu menawarkan penemuan baru dalam wacana keilmuan dan keislaman.
5. Mengembangkan tradisi keilmuan Islam dengan prinsip tanẓīr, yaitu membangun teori keilmuan Islam/profetik dengan mengintegrasikan produk akal manusia dan wahyu Allah.
6. Mengembangkan tradisi keilmuan Islam dengan prinsip taṭbīq, yaitu menerapkan teori keilmuan Islam untuk memecahkan masalah-masalah sosial, budaya, dan pendidikan Islam
Masa Studi
Masa studi pada Program Magister Pendidikan Islam dirancang selama 3 semester (1,5 tahun) dengan total 40 SKS. Dua semester pertama difokuskan pada perkuliahan teoritik sebanyak 34 SKS, sedangkan semester ketiga diarahkan untuk penyusunan dan ujian tesis sebanyak 6 SKS. Mahasiswa diharapkan sudah memiliki proposal tesis pada akhir semester I, sehingga pada semester II dapat mulai melakukan bimbingan tesis dan seminar proposal. Pada semester III, mahasiswa dapat fokus menyelesaikan penulisan tesis dan mengikuti ujian tesis. Desain ini dirancang untuk mendukung kelancaran studi dan memastikan kelulusan tepat waktu.