Prodi Magister Pendidikan Agama Islam UMS dan Magister Pendidikan Agama Islam UIN Sunan Kudus Jalin Kerja Sama Tingkatkan Mutu Tridharma Perguruan Tinggi

 

Prodi Magister Pendidikan Agama Islam UMS dan Magister Pendidikan Agama Islam UIN Sunan Kudus Jalin Kerja Sama Tingkatkan Mutu Tridharma Perguruan Tinggi

Bandung — Program Studi Magister Pendidikan Agama Islam Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) resmi menjalin kerja sama dengan Program Studi Magister Pendidikan Agama Islam (MPAI) Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kudus. Kesepakatan ini dituangkan dalam bentuk Kesepakatan Bersama (Memorandum of Agreement) yang ditandatangani pada Senin, 13 Juli 2026, bertempat di Hotel Grand Tjokro Bandung, Jalan Cihampelas No. 106-110.

Naskah kerja sama tersebut resmi tercatat dengan Nomor 1277/Un.32/HK.00.13/07/2026 dari pihak UIN Sunan Kudus dan Nomor 056/FAI-MPAI/C.5.1/VII/2026 dari pihak UMS. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Ketua Program Studi MPAI Pascasarjana UIN Sunan Kudus, Dr. Muhammad Miftah, M.Pd.I., mewakili pihak kesatu, dan Ketua Program Studi MPAI Fakultas Agama Islam UMS, Dr. Muh. Nur Rochim Maksum, S.Pd.I., M.Pd.I., mewakili pihak kedua.

Kerja sama ini mengangkat tema peningkatan mutu kelembagaan dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Kesepakatan tersebut dimaksudkan sebagai landasan pelaksanaan kolaborasi antar kedua program studi, sekaligus bertujuan untuk saling mendukung pengembangan mutu kelembagaan masing-masing pihak.

Ruang lingkup kerja sama mencakup enam bidang utama, yaitu pembinaan pendidikan dan pengajaran, pembinaan penelitian dan publikasi, pembinaan pengabdian kepada masyarakat, pelatihan dan pengembangan soft skill dosen dan mahasiswa, pengembangan kelembagaan, serta pengembangan kurikulum.

Dalam pelaksanaannya, UIN Sunan Kudus selaku pihak kesatu bertugas melakukan koordinasi dan sosialisasi program kepada UMS, serta menyiapkan akomodasi dan fasilitas kegiatan. Sementara itu, UMS selaku pihak kedua akan membantu perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kegiatan, termasuk menyiapkan dosen, narasumber, trainer, praktisi ahli, dan naskah akademik yang diperlukan. Kedua belah pihak juga sepakat untuk secara bersama-sama menyusun petunjuk teknis program serta melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala.

Setiap program kegiatan yang tercakup dalam kerja sama ini akan dilandasi dengan rancangan pelaksanaan kegiatan (implementing arrangement) yang disepakati kedua pihak, dan dilaksanakan dalam jangka waktu tertentu sesuai kesepakatan bersama.

Perjanjian kerja sama ini berlaku selama empat tahun sejak ditandatangani, dengan mekanisme pembatalan yang mengharuskan pemberitahuan tertulis paling lambat 30 hari kalender sebelum tanggal pembatalan. Apabila terjadi keadaan force majeure seperti bencana alam, wabah penyakit, atau kekacauan sosial-ekonomi, kedua pihak dibebaskan dari tanggung jawab atas keterlambatan pemenuhan kewajiban, dengan ketentuan pihak yang mengetahui lebih dahulu wajib memberitahukan pihak lainnya selambat-lambatnya 14 hari kalender setelah kejadian.

Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar perguruan tinggi Islam dalam mengembangkan mutu pendidikan pascasarjana, khususnya pada bidang Pendidikan Agama Islam, serta memberikan manfaat nyata bagi pengembangan kompetensi dosen dan mahasiswa di kedua institusi.

(Naskah disusun berdasarkan dokumen Kesepakatan Bersama/Memorandum of Agreement antara Program Studi Magister Pendidikan Agama Islam UIN Sunan Kudus dan Universitas Muhammadiyah Surakarta.)