
SELANGOR — Program Studi Magister Pendidikan Agama Islam Universitas Muhammadiyah Surakarta (MPAI UMS) berkolaborasi dengan Institut Islam Mamba’ul ‘Ulum Surakarta dan Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta dalam melaksanakan program Pengabdian kepada Masyarakat Kemitraan Internasional di Sekolah Agama Menengah Tengku Ampuan Jemaah, Sungai Besar, Selangor, Malaysia.
Program bertema “Pencegahan Bullying: Pendekatan Edukasi dan Psikososial” tersebut dilaksanakan pada 28–31 Januari 2026. Kegiatan diikuti oleh 24 guru dan diarahkan untuk meningkatkan pemahaman mengenai perundungan sekaligus memperkuat keterampilan pendampingan psikososial di lingkungan sekolah.
Kegiatan ini melibatkan tim akademisi dan mahasiswa lintas perguruan tinggi. Tim pengabdian terdiri atas Muh. Nur Rochim Maksum, Nurul Latifatul Inayati, Wachidi, Athia Tamyizatun Nisa, Izzun Khoirun Nissa, Lukman Harahap, Viky Nur Vambudi, Alfan Rifai, Abil Fida Muhammad Qois Al Hadi, Ade Kurniawan, Lokahita Reangeli Cahyani, Galih Anisa Fala, dan Nadia Zakia Al ‘Ulya.
Program dilaksanakan melalui workshop “Membangun Sekolah Aman: Pelatihan Psychological First Aid bagi Guru dalam Menangani Bullying”. Materi mencakup bentuk dan dampak perundungan, dinamika korban, pelaku dan saksi, komunikasi empatik, tanda tekanan psikologis, serta strategi intervensi awal.
Pendekatan pelatihan memadukan edukasi, diskusi kasus, simulasi, role-play, dan refleksi pengalaman. Guru juga diperkenalkan dengan prinsip Look, Listen, Link sebagai dasar pemberian dukungan psikologis awal kepada peserta didik yang mengalami tekanan akibat perundungan.
Athia Tamyizatun Nisa, S.Pd., M.Pd., dan Aulia Rachma Fajria, M.Pd., menyampaikan materi mengenai dinamika psikologis korban, komunikasi empatik, serta prinsip Psychological First Aid. Sementara itu, Dr. Muh. Nur Rochim Maksum, S.Pd.I., M.Pd.I., memberikan penguatan dari perspektif pendidikan Islam dengan menekankan nilai empati, ukhuwah, dan larangan menyakiti atau merendahkan sesama.
Keterlibatan mahasiswa menjadi bagian penting dalam kegiatan tersebut. Alfan Rifai, Lc., M.Pd., mendampingi aktivitas interaktif dan kuis reflektif, sedangkan Viky Nur Vambudi, S.Pd., M.Pd., serta Abil Fida Muhammad Qois Al Hadi berperan dalam dokumentasi dan publikasi program.
Hasil evaluasi menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta setelah mengikuti pelatihan. Nilai rata-rata peserta meningkat dari 3,64 pada pre-test menjadi 4,36 pada post-test, atau naik sebesar 19,78 persen.
Peningkatan tertinggi terdapat pada pengetahuan guru mengenai cara membantu korban perundungan sebesar 29,59 persen. Peningkatan juga tercatat dalam kemampuan mengenali korban, menghadapi situasi krisis, serta menghubungkan siswa dengan layanan dukungan yang relevan.
Melalui kegiatan ini, guru didorong untuk berperan sebagai safe adults, yakni orang dewasa yang mampu mendengarkan secara empatik, memberikan respons awal yang tepat, dan mendampingi siswa tanpa menghakimi.
Kolaborasi tersebut menegaskan bahwa pencegahan perundungan membutuhkan keterlibatan sekolah secara menyeluruh. Pelatihan guru perlu diikuti dengan mekanisme pelaporan, pendampingan, dan kebijakan perlindungan peserta didik agar dampaknya dapat berlangsung secara berkelanjutan.
Program ini juga memperkuat jejaring akademik antara Indonesia dan Malaysia dalam pengembangan pendidikan yang aman, inklusif, dan berorientasi pada kesejahteraan psikososial peserta didik.
