
SURAKARTA — Tim Pengabdian kepada Masyarakat Program Studi Magister Pendidikan Agama Islam (MPAI) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) berhasil memperoleh pendanaan Hibah Internal Tahun 2026.
Pendanaan tersebut diberikan untuk program berjudul “Laboratorium PAI Bukan Sekadar Ruang: Pendampingan Penyusunan Modul dan SOP Pembelajaran PAI Berbasis Praktek Ibadah di Sekolah Muhammadiyah Kartasura”.
Program dipimpin oleh Dr. Mutohharun Jinan, M.Ag. Adapun anggota tim dosen terdiri atas Dr. Mohamad Ali, S.Ag., M.Pd., Siti Hadiyati Nur Hafida, S.Pd., M.Sc., Ph.D., serta Dr. Muh. Nur Rochim Maksum, S.Pd.I., M.Pd.I.
Kegiatan tersebut juga melibatkan empat mahasiswa, yaitu Fauzan Aedlinul Jihad, Fadhia Ananda, Abil Fida Muhammad Qois Al Hadi, dan Muhammad Natsir Tarani. Keterlibatan mahasiswa diharapkan memperkuat pengalaman akademik dan kemampuan mereka dalam melaksanakan program pengabdian berbasis kebutuhan sekolah.
Program ini diarahkan untuk memperkuat fungsi laboratorium Pendidikan Agama Islam agar tidak hanya dipahami sebagai ruang fisik, tetapi juga sebagai lingkungan pembelajaran yang memiliki perangkat, prosedur, dan kegiatan praktik yang terencana.
Melalui kegiatan pendampingan, tim akan membantu penyusunan modul pembelajaran serta Standar Operasional Prosedur atau SOP untuk pelaksanaan pembelajaran PAI berbasis praktik ibadah di sekolah Muhammadiyah wilayah Kartasura.
Penyusunan modul diperlukan agar kegiatan praktik ibadah memiliki tujuan, materi, tahapan, dan evaluasi yang jelas. Sementara itu, SOP dibutuhkan untuk memastikan proses pembelajaran dapat dilaksanakan secara tertib, konsisten, aman, dan sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
Program tersebut juga menempatkan pembelajaran PAI sebagai proses yang tidak berhenti pada penguasaan teori. Peserta didik perlu memperoleh kesempatan untuk memahami sekaligus mempraktikkan materi keagamaan melalui kegiatan yang terarah dan didampingi oleh guru.
Keberadaan laboratorium PAI yang dikelola secara sistematis diharapkan dapat mendukung peningkatan kompetensi guru, memperkuat pengalaman belajar siswa, dan menghubungkan pengetahuan keagamaan dengan pelaksanaan ibadah dalam kehidupan sehari-hari.
Namun, efektivitas program tidak hanya ditentukan oleh tersusunnya modul dan SOP. Implementasi, kesiapan guru, ketersediaan fasilitas, serta evaluasi berkelanjutan menjadi unsur penting agar perangkat yang dihasilkan benar-benar digunakan dalam proses pembelajaran.
Keberhasilan memperoleh hibah tersebut memperkuat komitmen MPAI UMS dalam mengembangkan program pengabdian yang kolaboratif dan berorientasi pada penyelesaian kebutuhan nyata di lingkungan pendidikan Muhammadiyah.
